Sesi 09.00 — 10.30 WIB

Pengambilan Sumpah Jabatan

Deskripsi Materi

Babak inti dari seluruh rangkaian acara, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih resmi dilantik menurut tata cara kenegaraan yang berlaku.

Pembacaan Surat Keputusan (SK)

Pejabat berwenang membacakan Surat Keputusan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai dasar hukum pelaksanaan pelantikan.

Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan

Gubernur dan Wakil Gubernur mengucapkan sumpah jabatan dengan dipandu oleh pejabat pelantik, disaksikan oleh unsur Forkopimda, DPRD, tokoh adat, dan tamu undangan. Sumpah diucapkan atas nama Tuhan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional.

Penandatanganan Berita Acara

Setelah sumpah diucapkan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bukti sah serah terima jabatan secara administratif.

Penyerahan Tanda Jabatan

  • Penyematan atau penyerahan simbol kebesaran daerah kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
  • Penandatanganan dokumen resmi disaksikan oleh saksi dari unsur legislatif dan yudikatif.
  • Ucapan selamat dari pejabat pelantik dan tamu kehormatan.

Sambutan Perdana Gubernur Terlantik

Gubernur yang baru dilantik menyampaikan sambutan berisi visi, misi, dan program prioritas untuk lima tahun ke depan, sebagai awal resmi masa jabatannya.

Sesi ini berlangsung khidmat dan formal; tamu undangan dimohon menjaga ketenangan serta menyenyapkan ponsel selama prosesi pengucapan sumpah berlangsung.
← Kembali ke Susunan Acara